Sebagai salah satu tugas dan fungsi SPI di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Tim SPI menerima berbagai konsultansi yang dilakukan oleh ASN maupun dosen ke kantor SPI di Rektorat Lt.3. salah satunya tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan/audit kedisiplinan ASN tahun 2024. Beberapa dosen menkonsultasikan tentang tindak lanjut dari audit tersebut dengan berkonsultasi langsung ke ruang SPI dengan menunjukkan bukti alasan mereka tidak melakukan absensi ketika hari aktif.
Beberapa dosen juga berkonsultasi soal beberapa kegiatan yang telah dilakukan tentang apa laporan yang seharusnya dilampirkan serta pengisian RKAKL sebagai perencanaan tentang berbagai kegiatan akan dilaksanakan di tahun 2026. Ada juga beberapa dosen secara pribadi berkonsultasi soal laporan penelitian maupun pengabdian terutama soal laporan pengabdian mereka supaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Bapak Muslikh salah satu ASN di UIN SATU Tulungagung yang menerima bantuan BOPTN 2025 juga melakukan konsultasi terkait laporan penelitian. Beliau juga menjelaskan bahwa “dengan konsultasi dengan SPI semakin mempercerah tentang aturan-aturan dalam penelitian serta apa yang boleh dan tak boleh ketika melakukan penelitian”. Beliau berpendapat bahwa tugas dan fungsi SPI ini sangat membantu sekali karena sebagai dosen maupun ASN masih buta terhadap aturan-aturan yang berlaku.

