Satuan Pengawasan Internal melakukan pendampingan secara keseluruhan terhadap Tim Auditor dari BPK RI (Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia) yang melaksanakan audit Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2024 pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung yang dilaksanakan pada tanggal 17 s.d 21 Maret 2025.
Tim Auditor BPK RI yang diwakili oleh Demetria Maria Ririen Dajatiturini (Pengendali Tehnis), Cendy Avrian (Ketua Tim), Mustaghfiri (Ketua Sub) dan Novan Ariful Hamdan (Anggota Tim) ini bertujuan untuk melaksanakan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2024 pada Kementerian Agama di PTKIN yaitu UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung terutama Konstruksi Fisik Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu yang termasuk Program Bantuan SBSN tahun 2024.
Satuan Pengawasan Internal melakukan pendampingan dengan membantu semua apa yang dibutuhkan dan di perintahkan pihak auditor dari BPK. Tim SPI berperan menjadi auditor BPK dengan ikut melaksanakan tugas ke lapangan sambil belajar menjadi audit yang profesional. Pihak SPI diajari tim BPK bagaimana cara menghitung volume gedung, menghitung ketebalan dinding, menghitung jarak, frekwensi dan sebagainya untuk memenuhi kriteria yang ada pada Juknis audit BPK sendiri.
Tim SPI yang mendapat tugas mendampingi BPK diantaranya Dr. H. Ahmad Yunus, M. Pd.I (Ketua SPI), Samsul Bakri, S.Pd.I, M.Pd dan anggota SPI lainnya. Bapak Yunus berpendapat “dengan lebih dilibatkannya beberapa anggota tim SPI dalam audit kali ini tentu bisa menjadi pembalajaran buat tim SPI tentang pengawasan dalam bidang audit terutama aset dan BMN”. Dr. Kusnul Khotimah selaku anggota SPI yang belum genap satu tahun juga berpendapat “selama pendampingan kita jadi tahu banyak bagaimana proses audit, identifikasi temuan serta bagaimana negosiasi dalam temuan yang telah dideskripsikan”. Lebih lanjut lagi beliau menambahkan “Semua diperiksa dari sudut utara selatan timur barat semua ruangan dihitung disesuaikan dengan RAB yang ada. dan kita yang membantu eksekusi dalam pemeriksaan tersebut
”.
