Rapat Awal Tahun SPI: Semangat untuk menjadi lebih “diunggulkan”

Pada tanggal 26 hingga 28 Februari 2025, Tim SPI melakukan rapat awal tahun yang rutin dilakukan oleh SPI UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala SPI UIN SATU Tulungagung, Bapak Dr. H. Ahmad Yunus, M.Pd.I ini memiliki tiga agenda utama yaitu evaluasi kinerja tahun 2024, Rapat Kerja tahun 2025 serta Reviu Penyusunan SOP Pengawasan pada hari terakhir.

Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung bersama tim melaksanakan rapat evaluasi terkait program kerja yang telah dijalankan sepanjang tahun 2024 pada hari pertama kegiatan. Dr. H. Ahmad Yunus, M.Pd.I selaku Kepala SPI, menegaskan pentingnya peran Satuan Pengawasan Internal (SPI)  dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam ranah pengawasan di lingkungan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung baik dari segi administrasi umum, perencanaan, maupun pengelolaan anggaran. Beliau menambahkan “dengan naiknya status akreditasi UIN SATU menjadi unggul tentu SPI harus punya semangat untuk lebih diunggulkan”.

Pada Hari kedua, tepatnya tanggal 27 Februari 2025, Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Dr. H. Ahmad Yunus, M.Pd.I, bersama seluruh anggota SPI mengadakan rapat pembahasan Program Kerja SPI tahun 2025. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya perencanaan program kerja sebagai upaya untuk mewujudkan visi, misi, tujuan, serta target Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Dalam forum tersebut turut disusun Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) serta Rencana Penarikan Dana (RPD) untuk setiap kegiatan SPI. “Penyusunan PKPT dan RPD harus dijadikan acuan dalam berjalannya program pengawasan SPI UIN SATU apalagi kita (Tim SPI) akan ditambah 5 personel auiditor pada tahun 2025” imbuhnya. Sebagai Informasi TIM SPI UIN SATU Tulungagung akan bertambah 1 personel jabfung auditor dari Inspektor Jenderal Kementerian Agama dan 4 dari formasi CPNS 2024. Melalui langkah ini, SPI menargetkan agar seluruh program kerja tahun 2025 dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan terukur, baik dari segi kualitas, waktu, maupun anggaran yang digunakan.

Di Hari Terakhir, Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Dr. H. Ahmad Yunus, M.Pd.I, bersama anggota SPI melaksanakan rapat pembahasan terkait Standard Operating Procedure (SOP) program pengawasan yang diterapkan sejak tahun 2024. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa SOP memiliki peran penting sebagai pedoman dan landasan hukum dalam pelaksanaan program pengawasan. Kehadiran SOP diharapkan mampu mengantisipasi situasi yang tidak terduga sekaligus menjadi acuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab SPI secara lebih terarah. Bapak Yunus berpendapat bahwa “SOP bisa dikatakan menjadi bekal utama sebelum melakukan kegiatan pengawasan bahkan tameng hukum dalam melakukan pemeriksaan”.