Rektor Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU Tulungagung) lakukan penandatanganan komitmen bersama stakeholder di kampus terkait kebijakan pengawasan Satuan Pengawas Internal (SPI) pada Rabu (25/10/2023) di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat. Kegiatan ini merupakan akhir dari rangkaian kegiatan pendampingan Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan Intern (SPI) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung sejak Jum’at (16/10/2023) lalu.
Sebelum dilakukan penandatanganan komitmen, Ketua Tim Pendampingan, Wediastri Chalida, dalam pemaparan hasil pendampingan menyampaikan, bahwa ada beberapa output yang dihasilkan dari pendampingan ini mulai komitmen, kebijakan pengawasan, hingga pengembangan sumber daya manusia SPI.
“Kami berharap sesuai dengan tujuan Pak Irjen menguatkan SPI, SPI akan menjadi mitra strategis rektor dan jajarannya, serta Itjen tentunya untuk menjaga marwah dan akuntabilitas Kementerian Agama,” tuturnya.
Selanjutnya, Kepala SPI UIN SATU Tulungagung, Ahmad Yunus, mengatakan demi peningkatan kapabilitas SPI di UIN SATU Tulungagung, pihaknya berharap ada penambahan SDM supaya lebih bisa menjangkau semua lini.
“Program Kerja Pengawasan SPI harus menjangkau semua lini, sehingga pengawasan yang dilakukan bisa berjalan dengan baik,” kata Yunus.
Sementara itu, Rektor UIN SATU Tulungagung, Prof. Dr. H. Abd. Abdul Aziz, M.Pd.I. dalam sambutannya menyampaikan bahwa dia berharap supaya SPI mampu menjadi early warning system atau sebagai mata dan telinga rektor. SPI harus betul-betul mampu memberi masukkan dan pertimbangan pada rektor.
Menurut Abdul Azis selain sebagai mata telinga rektor, ke depan SPI harus menjadi garda terdepan dalam mendorong implementasi tata kelola yang baik, pengelolaan risiko dan menjaga penerapan sistem pengendalian internal secara memadai.
“Tidak hanya itu, SPI juga menjadi “center of excellent” dalam Pembangunan Integritas di Kampus,” kata Prof. Abd. Aziz.
Masih menurut Prof. Abd Aziz, nantinya jabatan Kepala SPI juga akan sejajar dengan Wakil Rektor. Nah, hirarki ini harus ditata sehingga kultur dan struktur SPI yang baik di UIN Tulungagung jadi kenyataan. Namun, masalah yang ada saat ini adalah kurangnya SDM. Perlu ada penambahan SDM sehingga SPI bisa bekerja secara maksimal.
Prof. Abd. Aziz juga mengatakan, bahwa kapabilitas SPI merupakan kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari unsur-unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, kelembagaan, dan kompetensi sumber daya manusia. Oleh karena itu jika dilakukan penguatan maka akan membantu pengembangan lembaga dalam hal ini kampus UIN SATU Tulungagung untuk menjadi lebih baik.
Selain itu, Prof. Abd Aziz juga menyampaikan penguatan ini menjadi modalnya untuk menakhodai UIN Satu Tulungagung. Rektor yang baru saja dilantik pekan lalu ini mengaku merasakan manfaat dari penguatan kapabilitas SPI.
“Dengan adanya sosialisasi dan bimbingan teknis yang dilakukan oleh Itjen, diharapkan peran SPI dapat dijalankan secara efektif,” katanya.